Langkat,ElangPos
Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat meringkus seorang penumpang Bus yang membawa narkotika jenis sabu – sabu saat Bus melintas diJalan Lintas Medan – Banda Aceh Dusun Sidomulio Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat Sumatera Utara minggu (8/12).
Dihimbau kepada seluruh masyarakat, bila tidak ingin ditangkap petugas kepolisian. Berkelakuan baiklah dan jangan pernah menayahgunakan narkotika apalagi membawa dan memilikinya. Agar tidak bernasib seperti yang terjadi pada tersangka SL (43) warga Dusun Nelayan Desa Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam ( NAD).
Tersangka SL diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat karena diketahui membawa narkotika jenis sabu – sabu. Sebanyak 5 (lima) bungkus plastik transparan yang dibungkus didalam lakban warna hitam. Dengan berat kotor sekitar 25 (dua puluh lima) Gram ketika berada di dalam mobil Bus penumpang jurusan Aceh ke Kota Medan.
Berdasarkan keterangan Kasub Bag Humas Polres Langkat Iptu Rohmad yang dihimpun ElangPos minggu (8/12) mengatakan. Penangkapan terhadap tersangka SL bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Bahwa ada seorang penumpang mobil Bus PT. Simpati Star dengan No Pol BL 7759 AA dari Aceh menuju Medan membawa Narkotika jenis sabu –sabu.
Atas informasi tersebut Kanit II Ipda Amrizal Hasibuan, SH dan Team Oprasional berkoordinasi dengan personil Pos Lantas Sei Karang. Sekitar pukul 06.30 WIB Bus tersebut melintas di depan Pos Lantas. Petugas yang telah dari sebelumnya meneliti setiap Bus Yang melintas langsung menghentikan Bus tersebut.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang Bus yang dicurigai itu. Saat petugas melakukan pemeriksaan terhahadap tersangka SL yang duduk di bangku nomor 16. Petugas menemukan barang bukti yang di duga narkotika jenis sabu – sabu di barang bawaan tersangka. Ketika diintogasi petugas tersangka mengaku narkotika tersebut dia dapat dari temannya yang identitasnya sudah diketahui petugas. Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polres Langkat agar diproses hokum lebih lanjut. Maka dari itu marilah kita sadar dan berbenah diri agar tidak terjerumus dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Mari kita nyatakan perang terhadap narkotika, prestasi ok. EL01