Gebang,ElangPos
Satuan Unit Reskrim Polsek Gebang berhasil meringkus seorang tersangka pencurian kayu yang terekam cctv milik tetangga nya sendiri di Dusun VI Gang Manggis Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara Minggu (29/12).
Tersangka PN ( 40) warga Dusun VI Gang Manggis Desa Air Hitam Kec. Gebang Kab. Langkat. Ditangkap petugas karena diketahui melakukan pencurian kayu milik Karsiman ( 39 ) ( korban) warga Dusun VI Gang Manggis Desa Air Hitam Kec.Gebang Kab. Langkat. Yang tidak lain adalah tetangga tersangka.
Pencurian kayu milik Karsiman di ketahui pada hari Selasa tanggal 26 November 2019 sekitar pukul 07.00 Wib. ketika itu korban pagi – pagi setelah bangun tidur dan langsung mengecek kayu yang berada disamping rumahnya. Namun saat dirinya melihat bahan kayu yang di simpan nya di samping rumah terlihat berkurang jumlahnya.
Ternyata di cek dengan teliti kayu milik nya sebagian sudah hilang. Bahan kayu yang hilang adalah kayu Cempedak dan kayu Bira Ukuran 2 x 6 sebanyak 12 Batang. Korban berusaha mencari disekiran rumah nya, namun dirinya tidak menemukan kayu tersebut. Dan setelah korban mengecek melalui CCTV milik nya, ada seseorang laki – laki yang dikenalnya terlihat sedang memikul kayu broti yang hilang tersebut.
Kemudian pada hari minggu tanggal 29 Desember , pukul 17.30 Wib. pelapor merasa keberatan & membuat laporan ke Polsek Gebang guna proses hukum.
Berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban pencurian bahan kayu tersebut, Petugas Polsek Gebang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka pencurian bahan kayu itu.
Setelah mengetahui keberadaan tersangka petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka PN di Dusun VII Balai Gajah Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.
Saat diinterogasi petugas tersangka mengakui kalau dirinya sudah melakukan pencurian bahan kayu milik tetangga nya tersebut.
Kapolsek Gebang AKP. Ricson, SH., MH melalui Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting, SH., MH, ketika dikonfirmasi elangpos.com Minggu (29/12) membenarkan penangkapan tersangka pencurian bahan kayu tersebut. Kini tersangka telah diamankan di Polsek Gebang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut tegas Kanit Reskrim yang akrab dengan insan pers ini. EL01