Karena melakukan perlawanan ketika diringkus,kedua kaki tersangka dilumpuhkan dengan peluru timah panas petugas.
Perbaungan, ElangPos
Dalam kegiatan Operasi Antik Toba tahun 2020 Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika dan meringkus seorang tersangka pemilik 1/2 KG ( setengah kilogram ) narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan VIII Kebun Kelapa Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai) Sumatera Utara.
Tersangka MG alias Martin ( 39) warga Pondok Agung Kelurahan Melati Kebun kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai). Ditangkap Satuan Reskrim Polsek Perbaungan karena diketahui melakukan peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Perbaungan.
Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul,SH,MH ketika dikonfirmasi ElangPos Kamis (6/2) membenarkan telah menangkap seorang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu tersebut. Beliau juga menjelaskan penangkapan tersangka itu, bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Tentang adanya pengedar narkoba jenis sabu-sabu didaerahnya yang di duga dilakukan tersangka MG als Martin.
Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M.Tambunan,SH Melakukan Under Cover ( Menyamar sebagai pembeli ) yang sudah di sepakati. Setelah di lokasi tepatnya di salah satu rumah kosong Lingkungan VIII Kebun Kelapa Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai).
Petugas Langsung meringkus tersangka MG dan melakukan pemeriksaan badan tersangka dan sekitar lokasi. Dalam pemeriksaan tersebut petugas menemukan Lima Bungkus plastik klip ukuran Besar berisi butiran kristal putih yang diduga sabu – sabu. Dalam satu bungkus plastik tersebut berisikan 1ons butiran kristal putih.
Saat petugas membawa tersangka untuk pengembangan dan mencari barang bukti narkotika lain. Tiba – tiba tersangka melawan petugas dan berusaha untuk melarikan diri. Sehingga mengancam keselamatan jiwa petugas. Oleh sebab itu petugas terpaksa menghadiahi peluru timah panas di kedua kaki tersangka masing-masing satu kali tembakan. Sehingga tersangka tidak dapat melakukan perlawanan lagi.
Kemudian petugas membawa tersangka ke rumah sakit terdekat untuk pengobatan luka tersebut dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti setengah kilogram narkotika jenis sabu-sabu ke Polsek Perbaungan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut tegas Kapolsek yang akrab dengan insan pers ini. SO