Besitang,Elangpos
Satuan unit Reskrim Polsek Besitang menangkap dua orang pemuda yang diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Dusun IV Bukit Pelita Utara  Desa Bukit Selamat  Kecamatan Besitang  Kabupaten Langkat Sumatera Utara Kamis (13/3/20) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dua orang tersangka yang berhasil diamankan Satuan unit Reskrim Polsek Besitang  yaitu berinisial MJ (20) warga Dusun XII Bukit Pelita Selatan dan HR (19) warga Dusun VII Bukit Pelita Utara Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian, SH ketika dikonfirmasi Elangpos.com Jum’at (13/3/20) membenarkan penangkapan tersangka dua orang tersangka tindak pidana narkotika tersebut. Penangkapan kedua orang tersangka itu bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat yang layak dipercaya. Bahwa sering terjadi peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di daerah tersebut, tepatnya di Jalan Medan Banda Aceh Dusun IV Bukit Pelita Utara Desa Bukit Selamat.
Mendapatkan informasi itu, Kapolsek Besitang Akp Adi Alfian SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Besitang Ipda Ferry Sirait dan anggota oprasional  langsung mendatangi di lokasi yang dimaksudkan. Ketika tiba di tempat kejadian petugas kepolisian Polsek Besitang melakukan pengintaian dan penyelidikan. Petugas melihat dua orang tersangka tersebut sedang berdiri dipinggir jalan.
Saat dilakukan penangkapan terhadap kedua orang tersangka itu petugas menemukan barang bukti 1 (satu)  bungkus  kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang tersimpan dalam plastik bening/kristal. Barang bukti yang ditemukan petugas itu sebelum nya sempat dibuang salah seorang tersangka ke tanah. Beruntung aksi tersangka diketahui petugas.
Ketika diinterogasi petugas kedua orang tersangka mengakui kalau barang bukti yang ditemukan itu adalah milik mereka berdua. Yang sebelumnya akan mereka jual namun keburu ditangkap petugas kepolisian Polsek Besitang. Kini kedua orang tersangka dan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Polsek Besitang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,tegas Kapolsek Besitang yang akrab dengan insan Pers ini. GUN
error: ELANGPOS.COM