Perbaungan, ElangPos
Nekat menjual narkotika jenis sabu-sabu seorang wanita di ringkus Team Khusus Anti Kejahatan ( Tekap) Polsek Perbaungan di Dusun II Desa Jambur Pulau (Jampul) Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara Minggu (12/4/20).
Tersangka berinisial LS ( 44) warga Dusun II Desa Jambur Pulau (Jampul) Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai di ringkus Tekap Polsek Perbaungan di kediaman nya. Gencar – gencar nya petugas Kepolisian memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, terutama Polsek Perbaungan. Seorang wanita ini nekat melakukan aksinya melakukan penjualan narkotika jenis sabu-sabu di rumah nya.
Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul, SH,. MH ketika dikonfirmasi ElangPos Minggu (12/4/20) membenarkan penangkapan seorang wanita tersangka tindak pidana narkotika. Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang peduli dengan nasib generasi penerus bangsa. Agar tidak teracuni dan terjerumus kelembah hitam kehancuran.
Menindak lanjuti informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun II Desa Jambur Pulau (Jampul) Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai ada pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dengan adanya pengedar narkotika tersebut, masyarakat merasa sangat resah karena takut anak cucu mereka terpengaruh dan terjerumus dalam jaringan peredaran narkotika itu.
Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Iptu M.Tambunan,SH bersama Tekap langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan dengan cara survailance ke lokasi yang dimaksud. Petugas melakukan undercover buy, hasilnya tersangka dapat di kelabuhi dan di lakukan penangkapan di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka LS, di temukan 1 (satu ) buah dompet berwarna biru yang berisikan 4 Kilp plastik Transparan ( empat ) helai plastik klip transparan berukuran kecil yang Berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah 1 ( satu ) kelip pelastik trasparan berukuran besar, 1 ( satu ) kelip pelastik trasparan berukuran sedang dan 16 ( enam belas ) kelip pelastik trasparan berukuran kecil.
Ketika diinterogasi petugas terhadap tersangka mengakui kalau barang bukti tersebut adalah milik. Dia juga mengatakan kalau barang bukti itu didapatkan dari rekannya yang inisialnya sudah diketahui petugas.untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Perbaungan. Tegas Kapolsek Perbaungan yang akrab dengan insan Pers.SO