Langkat,elangpos.com
Salah satu komiten dalam melaksanakan tugas, fungsi dan tanggungjawab. Pengadilan Negeri Stabat melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2021.
“Seluruh ASN Pengadilan Negeri Stabat sudah menandatangani pakta integeritas sejak, Selasa 5 Januari 2021 lalu. Pakta integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran,” sebut Ketua PN Stabat melalui Humas, Syafwanuddin Siregar, Rabu (13/1/2021).
Syafwan mengatakan, penandatanganan pakta integritas mulai ketua, wakil ketua, hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) PN Stabat tersebut mengacu Peraturan Menpan RB No 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas serta SK Ketua MA RI No 194A/KMA/SK/XI/2014 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas
Seiring penandatanganan itu, Ketua PN Stabat Asad Rahim Lubis dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan pakta integritas tersebut untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme guna memperkuat komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi agar citra wibawa dan kredibilitas PN Stabat tetap terjaga menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).Red