Langkat, Elangpos.com
Bupati Langkat Terbit Rencana PA menghadiri rapat monitoring dan evaluasi dan MCP (Monitoring Centre for Prevention) penerbitan aset serta optimalisasi PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) Pemerintahan Kabupaten Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (8/6/2021).
Rapat monitoring dan evaluasi dan MCP (Monitoring Centre for Prevention) penerbitan aset serta optimalisasi PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) Pemerintahan Kabupaten Langkat. Yang digelar bersama Kepala Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI) Maruli Tua berserta Tim Satgas Pencegahan KPK, M.Jhanattan dan Yuli Kamalia.
Dalam acara rapat tersebut Bupati Langkat Terbit Rencana PA menyampaikan, lima (5) capaian pembangunan di Pemkab Langkat dimasa kepemimpinan beliau. Yakni pertama ditahun 2020 berhasil menagih tunggakan pajak daerah, berjumlah Rp419.975.392 dari 10 wajib pajak yang menunggak. “Keberhasilan upaya ini, atas kerjasama dengan Kejari Langkat melalui penerbitan surat kuasa khusus untuk menagih tunggakan,” sebut Bupati.
Yang kedua, menerbitkan pensertifikatan tanah milik Pemda yang bekerjasama dengan Kantor Pertahanan Langkat, namun baru mencapai 273 sertifikat. Kemudian yang ketiga, pengoptimalisasian implementasi alat rekan pajak elektronik dengan melakukan kerjasama dengan PT. Bank Sumut Cabang Stabat. Tentang layanan penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah dan layanan penyediaan perekaman data transaksi usaha. Keempat, hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap 50 produk pelayanan administrasi. “Dari penilaian itu, kami memperoleh nilai 96,68 dan masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi,” jelas beliau. Kelima, sambung Bupati, berhasil meraih Opini Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal laporan keuangan dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2019 dan tahun 2020 dari BPK RI.
Bupati mengatakan pencapaian gemilang itu berkat bimbingan dan arahan Tim koordinasi dan supervisi pencegahan( Korsupgah KPK) dan kerjasama yang baik dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) dan peran serta perangkat daerah.
Beliau juga mengucapkan terimakasih atas bimbingan, fasilitas dan pembinaan dari Tim KPK untuk Pemkab Langkat. Serta berharap pihak KPK terus membina Langkat agar pencegahan korupsi dapat berjalan. Bupati juga berkomitmen bersama jajaran Pemkab Langkat akan terus berkomitmen untuk meningkatkan capain nilai MCP ditahun 2021 ini.” jelas Bupati.
Sementara, Kepala Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI), Maruli Tua mengapresiasi komitmen dari Bupati Langkat. Tentang upaya pemberantasan korupsi di Langkat. Untuk itu, KPK RI akan terus mendorong dalam membantu Pemkab Langkat pada pencegahan korupsi. “Agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.
Selanjutnya, Maruli memohon kepada Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan anggaran, yakni 3 hal penekanan pencegahan korupsi yaitu kerugian negara, suap menyuap dan gratifikasi. “Semoga Bupati dan Sekda beserta OPD Langkat terus mampu meningkatkan komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” harapnya.
Sekda Kabupaten Langkat dr. H. Indra Salahuddin, ketika memberikan laporan sekaligus paparan evaluasi MCP dan penertiban aset serta optimalisasi PAD Pemkab Langkat. Ditahun 2020 capaian MCP Langkat sebesar 61,58 persen dari 8 area intervensi, berikut paparannya yaitu. Perencanaan dan Pengagaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah. Serta Dana Desa.
Diakhir acara rapat tersebut, dilakukan serah terima 3 Aset PSU Perumahan di Langkat dari pengembang kepada Pemkab Langkat di terima Bupati Langkat, disaksikan Ka Satgas Gah KPK RI dan Sekda Langkat. Tiga aset tersebut, PT.WIRANDA ASRI dengan luas total 3.470 meter persegi dengan nilai Rp1.738.470.000 (1, 7 milyar lebih). PT. BERKAH RIZKI PUTRA, luas total 2.132,5 meter persegi dengan nilai Rp32.815.000 . PT.TIGA SAUDARA PERMATA luas total 1.445 meter persegi dengan nilai Rp59.245.000. Dalam kegiatan rapat ini Turut hadir para Kepala Perangkat Daerah Pemkab Langkat, Kepala Bank Sumut Cab.Stabat dan Kepala Kantor BPN Langkat. GRed