Karo, Elangpos.com
Untuk mengupayakan pencegahan Korupsi, Bupati Langkat Terbit Rencana PA bersama Wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin pun terus mengikuti pembinaan dan rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah. Yang kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo, Kaban Jahe, Kamis (10/6/2021).
Dalam rapat koordinasi ( Rakor) dan pembinaan pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah. Bupati dan Wakil Bupati Langkat mendengarkan arahan dari KPK RI, guna mencegah praktik korupsi tersebut.
Bupati dan wakil Bupati Langkat terus berupaya agar tindakan korupsi tidak boleh ada di Negeri Bertuah. Sehingga upaya membangun Langkat maju dan sejahtera dapat terwujud. Dalam kegiatan mengikuti rakor tersebut, Bupati Langkat mengucapkan terima kasih kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Didik Agung Wijanarko dan Kepala Satgas Pencegahan KPK RI, Maruli Tua. Karena telah membimbing dan mengarahkan agar Kabupaten Langkat khususnya berhasil mencapai WCP dengan hasil yang baik.
Selain itu, Bupati Langkat juga menginstruksikan kepada jajarannya, untuk tidak puas dengan pencapaian yang didapat. Terus merapatkan barisan untuk bekerja keras, ikhlas dan tuntas untuk membangun Langkat religius, maju dan sejahtera. “Hindari korupsi, mari kita membangun Langkat untuk kesejahteraan bersama,” ajak Beliau. Ditambahkan, Wabup Langkat juga berterimakasih baik kepada KPK RI dan BPK RI atas keberhasilan Pemkab Langkat memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dua tahun berturut (2019-2020).
Supervisi I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Didik Agung Wijanarko.Selain mememberikan apresiasi MCP Langkat. Juga memberikan arahan untuk fokus pada koordinasi pencegahaan korupsi dan perbaikan capaian MCP sehingga bisa mensejahterakan masyarakat. Beliau mengatakan, ada poin penting dan terus berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan agar tidak ada korupsi.
Poin itu, memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan daerah dengan mengacu pada MCP, dengan terus melakukan koordinasi, monitor dan evaluasi bersama KPK. Menghindari dan mencegah monopoli proyek, pengaturan proyek dan modus lainya. Tidak melakukan intervensi terhadap proses dan pengadaan barang dan jasa. Didik juga menyebutkan, alasan pihaknya mengajak para istri dari pimpinan daerah untuk hadir pada Rakor. Yakni, karena peran istri sangat penting dalam pencegahan korupsi.
“Sebab istri sosok yang paling dekat dengan suami, sehinga diharapkan dapat ikut mengawasi dan mencegah bila terindikasi melakukan korupsi,” terangnya.
Selanjutnya, Maruli Tua memaparkan capain MCP empat (4) Kabupaten yang saat ini sudah mendapatkan hasil baik, yaitu Langkat, Karo, Dairi dan Pakpak Barat. Namun Ia berharap, kedepannya terus ditingkatkan lagi. “Agar komitmen memperbaiki tata kelola sistem pemerintahan daerah, dapat menghindari korupsi,” sebutnya.
Selanjutnya, Rakor dilanjutkan penandatangan komitmen bersama, program pemberantasan korupsi terintegrasi oleh Bupati Langkat, Karo, Dairi dan Pakpak Barat. Serta penyerahan sertifikat tanah pemerintah oleh BPN dari 4 Kabupaten tersebut. Langkat sebagai tertinggi persentasenya mencapai 100 Persil.
Turut hadir Ketua TP PKK Langkat Ny Tiorita Terbit Rencana, Wakil Ketua TP PKK Langkat Ny. Endang Syah Afandin, Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin, Ketua DPRD Langkat Sribana PA, Wakapolres Langkat, Kajari Langkat, Kepala BPN Langkat, Inspektur Langkat, serja sejumlah kepala perangkat daerah Pemkab Langkat lainnya, GRed.