P. Brandan, Elangpos.com

Puluhan warga binaan di Rumah Tahanan Negara ( Rutan) Klas II B P. Brandan yang mendapatkan asimilasi mengucapkan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM RI, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara serta Kepala Rutan Klas II B P. Brandan beserta jajarannya, Senin ( 19/7/21).

Dari 449 ( empat ratus empat puluh sembilan ) orang warga binaan di Rutan Klas II B P. Brandan, ada 33 ( tiga puluh tiga ) orang warga binaan yang mendapatkan asimilasi dan Hak Integrasi di rumah. Sebelumnya para warga binaan mendapatkan pembinaan dari petugas rutan.

Kemudian mereka bersama- sama secara serentak mengucapkan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM RI, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara serta Kepala Rutan Klas II B P. Brandan beserta jajarannya. Atas berjalannya Program Asimilasi ini dengan bersih dan transparan. Tanpa pungli. “Semangat untuk Indonesia melawan Corona”, jelas mereka.

Dalam arahan dan binaannya, Kepala Rumah Tahanan Negara Klas II B P. Brandan Erwin Fransiskus Simangunsong, A.md.I.P.,SH., MH, mengucapkan selamat kepada 33 orang warga binaan yang mendapatkan asimilasi dan Hak Integrasi di rumah.
Beliau juga berpesan kepada warga binaan yang telah memperoleh asimilasi di rumah dan dapat menghirup udara segar diluar. Harus tetap di rumah dan tetap berkelakukan baik selama menjalani asimilasi. Asimilasi akan dapat saya cabut kembali jika ternyata kalian berkelakuan tidak baik”, Ujar Erwin.

Kepala Rumah Tahanan Negara Klas II B P. Brandan juga menegaskan bahwa Program Asimilasi dan Hak Integrasi ini tidak dipungut biaya apapun dan jika mendapatkan informasi mengenai Pungutan Liar terhadap Program Asimilasi dan Hak Integrasi. Maka segera laporkan dan akan saya tindak tegas pelakunya, jelas beliau. G Red

error: ELANGPOS.COM