Di Binjai Pemilik Warung Pecel Stress di Tagih Uang Pajak 3 Juta Perbulan.
Binjai. Elang Post
Warung pecel mbak Nur, di jalan dr Wahidin, kelurahan Sumber Karya kota Binjai, mendadak membuat pemilik warung, menjadi stres hingga mengakibatkan kesehatannya memburuk. Penyebabnya dua lembar kertas, yang di kirimkan dari dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah ( BPKPAD ), meminta pembayaran pajak sebesar tiga juta rupiah perbulan.
“ Warung pecel emperan kayak gini, masak di suruh bayar pajak tiga juta perbulannya”, kata Nur ( 50 ) pemilik warung kepada Elang Post di warungnya, yang tak layak di sebut warung mewah.
Perhitungan pajak warung pecel milik nur menurut perkiraan pihak dinas BPKPAD , karena warung ramai pembeli, jadi setiap hari pemilik warung, di kenakan pajak restoran sebesar seratus ribu rupiah.
Menurut Nur, keuntungan dari berjualan pecel, tidak selalu lancar. “ Hari ini untung, besok kita merugi, nah keuntungan hari ini, di pakai untuk menutupi kerugian”, apa mereka tahu seperti ini. Selain itu, keuntungan juga di pakai untuk membeli bahan – bahan pokok membuat pecel dan membayar listrik, gas serta keperluan warung lainnya.
Tiga puluh dua tahun berjualan pecel, Nur akhirnya mendapat pengalaman tak menyenangkan dengan datangnya tagihan paja sebesar tiga juta rupiah perbulan. Besar kemungkinan Nur tidak dapat membayar tagihan pajak, mengingat keuntungan selama berjualan pecel tidak sampai sebesar tagihan pajak.
“ kami mau makan apa lagi, kalau pajak sebesar ini “ kata Nur, sambil mengurut dada, sedih membayangkan nasip empat orang anaknya, yang bisa – bisa terlantar, karena tagihan pajak serasa menyekek leher. ( mza )