P. Brandan, Elangpos.com
Rumah Tahanan Negara Klas II B Pangkalan Brandan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, mendapatkan kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. Rabu( 6/10/2021)
Dalam kunjungannya kali ini ke Rutan Klas II B Pangkalan Brandan. Kanwil Kemenkumham Sumut, yang dipimpin Ibu Sawiyah, S.H. Selaku Kepala Sub. Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan. Melakukan sidak, dengan melaksanakan agenda yaitu. Melakukan razia di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan dan pemeriksaan test urine terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan ( WBP) di Rutan Klas II B Pangkalan Brandan. Dalam pemeriksaan, Urine diambil dan dimasukkan kedalam narkotes ( alat tes nnarkotika Integrated E-Z Split Key. Kegiatan test urine ini sesuai arahan Kemenkumham yang dipimpin Yasonna Laoly.
Dari hasil test urine yang dilakukan, terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan di Rutan Klas II B Pangkalan Brandan semua hasilnya negatif. Tidak ada terindikasi penyalahgunaan Narkotika. Semoga dengan kondisi Rutan Klas II B Pangkalan Brandan saat ini, pengamanan semangkin ditingkatkan. Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di dalam rutan. G Red