Langkat,Elangpos.com

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok,S.H., SIk, langsung mengambil tindakan tegas, terhadap anggotanya dari Satuan Lalulintas (Satlantas) yang disinyalir melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pengendara.

Sebagai pimpinan di wilayah hukum Polres Langkat, beliau yang juga mengintruksikan, agar seluruh jajaran di Polres Langkat dapat bertindak secara profesional dan transparan.
Penegasan itu disampaikanya, pasca laporan warga terkait dengan adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum anggotanya yang bertugas di Satlantas.

Dalam penjelasannya, beliau sudah sering mengintruksikan kepada jajaran kepolisian Polres Langkat. Saat menjalankan tugas, harus bertindak secara profesional dan transparan. Serta biasakan bersikap dan berprilaku yang humanis,” tegas Kapolres Langkat saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/1) siang.

Diakuinya, terkait permasalahan dugaan adanya oknum yang bertindak diluar ketentuan atau melanggar prosedur tersebut, Perwira Menengah Polisi ini menegaskan bahwa kasusnya kini telah ditangani oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Terkait mengenai adanya laporan resmi yang dilayangkan warga atas dugaan pungli oleh oknum anggota nya yang bertugas di Satlantas. Saat ini kasusnya telah ditangani Poldasu. Sejauh ini sudah ada empat orang personel Satlantas Polres Langkat yang diperiksa atau dimintai keteranganya,” tegas AKBP Danu Pamungkas Totok,S.H., SIk.

Sebagai Kapolres Langkat, beliau juga mengaku sangat menyesalkan tindakan oknum tersebut. Sebab menurutnya, kebijakan atau tindakan yang dilakukan oknum tersebut jelas diluar prosedur.
Walaupun demikian, ia berharap kiranya warga dapat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak Kepolisian, karena saat ini oknum tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

Diketahui, intruksi yang dikeluarkan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok kepada Jajaranya tersebut merupakan sebagai tindak lanjut atas adanya dugaan oknum Satlantas yang bertindak diluar ketentuan. Bahkan, kejadian atau kasus tersebut juga sempat menjadi pembicaraan kalangan pihak setelah mencuat di media sosial (medsos).

Terpisah, Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, mengatakan, hampir dalam setiap apel maupun pertemuan dengan personel dan jajaran, Kapolres selalu menghimbau seraya menegaskan agar dalam menjalankan tugas dimasyarakat seluruh personel bersikap humanis serta bertindak secara profesional serta transparansi.
“Hal itu sudah sering disampaikan Kapolres Langkat, tidak hanya saat ini saja,” tegas Joko.

Sebelumnya, beredar di media sosial (medsos) terkait oknum nakal beberapa personil Satlantas Polres Lagkat. Mereka melakukan pemerasan terhadap pengendara yang diketahui bernama Suhelmi (26) warga Dusun Teungah Bl Pulo Muara Satu, Kecamatan Muara Satu Kota, Provinsi NAD. Saat itu, seorang pria yang berprofesi sebagai supir, diberhentikan didepan Pos Lantas Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, saat hendak menuju Medan, Sabtu (15/1) lalu.

Selanjutnya, sekelompok orang yang diduga Polisi (Karena menggunakan atribut Polri) yang menggelar razia di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), langsung masuk ke dalam mobil yang di tumpangi korban. Pelaku diketahui (Banpol) bernama Ari Ramadhani, yang memaksa korban untuk membuka sandi HP sang supir.
Saat pelaku melihat ada aplikasi Chip High Domino Island di HP milik korban, seketika pelaku langsung membentak korban dengan mengatakan “Main judi kau ya?”.

Mengetahui hal itu, akhirnya terjadi pemerasan dan korban mengalami kerugian hingga Rp 4.300.000 (Empat Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Perbuatan oknum nakal ini lantas dilaporkan ke Polres Binjai dan sejauh ini masih didalami guna menindak oknum nakal tersebut. G Red

error: ELANGPOS.COM