Besitang,Elangpos.com

Dalam menjalankan Operasi Antik Toba 2022 di wilayah hukum Polsek Besitang, berhasil meringkus tiga orang tersangka tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu. Senin ( 21/2/2022).

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun elangpos.com melalui Humas Polres Langkat menjelaskan. Penangkapan ketiga tersangka masing-masing berinisial SR ( 23) warga Dusun Bukit Pelita Desa Bukit Selamat Kec Besitang Kab. Langkat, RS ( 24) dan AZ ( 23) keduanya warga Dusun Bukit Pelita Desa Bukit Kubu Kec Besitang Kab. Langkat. Bermula dari informasi masyarakat yang layak dipercaya.

Kronologis penangkapan ketiga tersangka, pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022 sekira pukul 14.00 Wib, Kapolsek Besitang AKP. Armansyah Harahap,S.H. Menerima informasi dari masyarakat. Bahwa di Jalan Terowongan Lingkungan VII Desa Bukit Kubu Kec. Besitang Kab. Langkat, bahwasanya sering terjadinya tempat transaksinya narkotika jenis sabu-sabu. Atas informasi tersebut Kapolsek Besitang memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Atas perintah tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan. Sekira pukul 15.00 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yang berinisial SR akan bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu dengan dua orang lainnya berinisial RS dan AZ. Setelah petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka SR yang sedang mengendarai sepeda motor.

Petugas kepolisian Polsek Besitang langsung melakukan penggeledahan badan dan sepeda motor yang dikendarai tersangka. Dari penggeledahan tersebut petugas menemukan 1 paket plastik bening berisikan yang di duga narkotika jenis sabu-sabu. Ketika diinterogasi petugas, tersangka mengakui kalau barang tersebut baru saja dibelinya dari seorang berinisial RY warga Pangkalan Susu di simpang Pangkalan Susu. Kemudian akan dijual kepada pembeli berinisial RS dan AZ. Yang sudah menunggu dirinya di lokasi yang tidak berapa jauh dari tempat kejadian penangkapan tersangka, untuk mengantarkan barang tersebut.

Kemudian petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial RS dan AZ. Kini ketiga tersangka dibawa ke Polsek Besitang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. G Red

error: ELANGPOS.COM