Langkat,Elangpos.com
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menerima audiensi SEVP Manajemen Asset PTPN II, Pulung Rinandoro, di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (28/3/2022).
Kedatangan Pulung untuk berkoordinasi pembebasan lahan PTPN II dari masyarakat.
Ia mengatakan saat ini ada 10 hektare dengan 200 lahan sedang proses okupasi. Lahan tersebut direncanakan ditanami tebu, kontribusinya untuk negara.
Pihaknya ingin okupasi berjalan aman tanpa gejolak perlawanan dari para penggarap.
“Okopasi karena lahan akan ditanami tebu, juga untuk menertibkan bangunan liar agar tidak semakin menjamur,” sebutnya.
Menanggapi itu, Afandin mengatakan perlu dibentuk tim untuk penertiban. Tim harus melibatkan pemerintah daerah, TNI Polri, Kejaksaan dan Pengadilan.
“Pemerintah daerah, TNI, POLRI, Kejaksaan dan Pengadilan harus duduk bersama untuk membahas gimana strategi di lapangan, dengan cara persuasif kepada masyarakat seperti apa yang perlu dibuat, apa yang menjadi solid agar kita gampang dan tidak terjadi benturan,” tukasnya.
Untuk itu Ondim sangat berharap Forkopimda Langkat segera kumpul membahas sampai tuntas, sampai mengenai oprasional, dan kesepakatan dengan dana kompensasi.
“Harus tuntas, pada prinsipnya saya mendukung dimana lahan yang Eks HGU untuk di gunakan. Kalau pihak PTPN II serius, kami lebih serius,” tandasnya.
Ia pun berpesan PTPN II juga harus mengikuti regulasi teknis.
“Nanti kita bicarakan melihat kebutuhan masyarakat hari ini, saya sudah melakukan survei ke Aceh timur dan Aceh Utara.
Regulasi yang sudah di penuhi, secepatnya di ambil sebelum semakin melebar (para penggarap). Ayo kita lakukan pendekatan dan diawal kita harus melakukan pendekatan antara intansi terkait,” sebutnya. G Red