Kasat Narkoba Polres Langkat Pimpin Penggerebekan Kampung Narkoba

Langkat,Elangpos.com

Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi pimpin langsung penggerebekan kampung narkoba di Gang Baturi, Dsn V, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Jumat (13 /5/ 2022 ).

Tim yang dipimpin AKP Kusnadi juga diikut sertakan KBO Sat Res Narkoba, 13 anggota Sat Res Narkoba, 2 orang Sat Sabhara, 2 orang Sat Intelkam, 1 orang Sie Propam , 2 orang Sat Pol PP, 2 orang POM TNI/AD serta 2 orang personil BNNK Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, S.H., SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi pada wartawan melalui siaran Pers nya Jumat tanggal 13 Mei 2022, sekira Jam 11.15 Wib, mengatakan. Sebelum melakukan penggrebekan, terlebih dahulu dilakukan pelaksanaan apel kesiapan dalam rangka Razia Gabungan Kryd Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Sat Res Narkoba Polres Langkat.

Selanjutnya pukul 13.30 Wib, team berangkat ke TKP/Objek GKN, dengan jarak tempuh perjalanan dari Mapolres Langkat hingga ke TKP lebih kurang waktunya 1 jam perjalanan.
Setibanya di lokasi tersebut, Team mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial RA ( 18) warga Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura. Tersangka diamankan petugas, Saat petugas melakukan penggerebekan, tepatnya di sebuah kamar mandi bekas KUD yang sudah tidak terpakai di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang.


Namun kaliini saat melakukan penggrebekan, beberapa pemuda yang pada saat itu diduga melakukan atau menggunakan narkotika jenis sabu – sabu sudah pada membubarkan diri. Kuat dugaan kedatangan petugas ke lokasi sudah diketahui para pelaku tersebut. Tinggallah seorang tersangka berinisial RA yang ketahui sedang berada di kamar mandi.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan test urine terhadap tersangka berinisial RA tersebut. Dari hasil test urine yang dilakukan terbukti positif ( Metafetamina ). Kemudian team membawa tersangka ke Polres Langkat, berikut barang bukti yang juga berhasil diamankan yaitu : 1 (satu) set alat hisap sabu (bong) dari botol plastik fruti warna ungu, 1(satu) set alat hisap sabu (bong) dari Aqua gelas plastik, 2 (dua) bungkus plastik klip kecil kosong. Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. G red

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi saat mengintrogasi pemuda yang berhasil diamankan

error: ELANGPOS.COM