Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Satu Unit Ruko dilalap Si jago Merah

P. Berandan, ElangPos.com

Satu Unit Ruko di Jalan Sutomo No. 42 Kelurahan Berandan Timur Baru Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat. Dilalap si jago merah, Senin(23/5/2022).

Masyarakat di Kota Minyak Pangkalan Berandan di hebohkan dengan kejadian musibah Kebakaran satu unit Ruko Mahkota Perabot Nomor 42 Kelurahan Berandan Timur Baru Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, di Jalan Sutomo. Ruko yang menjual barang – barang perabotan, seperti kursi, lemari dan lainnya.

Diketahui terbakarnya ruko tersebut bermula dari informasi masyarakat. Yang melihat cahaya api yang berasal dari ruko, tepatnya di bahagian dalam belakang ruko milik Hock Hwa ( 53) ( korban kebakaran ). Ketika mengetahui api berkobar membakar barang dagangan perabot, korban dibantu masyarakat sekitar dan karyawannya menyelamatkan barang dagangan yang belum sempat terbakar ke luar ruko.

Dikarenakan barang dagangan yang ada di dalam ruko, terbuat dari bahan yang mudah terbakar. Seperti kursi dan perabot rumah tangga lainnya yang terbuat dari bahan plastik sehingga api sekitar 1 jam 30 menit api dengan cepat menjalar membakar barang dagangan lainnya sampai kedepan ruko.

7 unit Mobil pemadam kebakaran dari Pemerintahan Kabupaten Langkat, baik dari unit damkar yang ada di Kecamatan Sei Lepan, Kecamatan Tanjung Pura hingga dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Langkat. Kemudian dibantu unit Damkar dari PertaGas Pertamina Pangkalan Berandan. Turun ke lokasi kebakaran, terlihat berjibako untuk memadamkan kobaran api yang cepat membesar. Petugas kebakaran dibantu petugas TNI- POLRI serta masyarakat bekerjasama untuk memadamkan api.

Kapolsek Pangkalan Berandan AKP. Bram Chandra, Sihombing, S.H ketika dikonfirmasi wartawan elangpos.com Senin ( 23/5/2022) sekitar pukul 19.00 WIB membenarkan musibah terjadinya kebakaran satu unit ruko Mahkota Perabot tersebut.

Petugas kepolisian yang turun ketempat kejadian perkara, langsung melakukan olah tempat kejadian, terkait musibah kebakaran itu. Dalam pemeriksaan sementara api berasal dari hubungan arus pendek listrik. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut, namun kerugian akibat kebakaran itu di taksir sekitar ratusan juta rupiah dan barang yang sempat disematkan hanya sebagian kecil saja dari keseluruhan barang dagangan korban.

Plt. Bupati Langkat, H. Syah Afandin,S.H yang turun melihat kondisi korban kebakaran mengatakan merasa terharu atas musibah kebakaran yang menimpa korban. Semoga korban tetap tabah atas kejadian tersebut.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas kepolisian Polsek Pangkalan Brandan, memasang garis polisi ( police line ) di lokasi kejadian. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan pemeriksaan lebih lanjut. G Red

error: ELANGPOS.COM