Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat diduga tutup mata terkait dugaan Pungli Oknum Kepala SD Negeri 053994 Sei Tualang
Berandan Barat,elangpos.com
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Sumatera Utara diduga tutup mata terkait dugaan pungutan liar ( pungli ) yang dilakukan oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 043994 Sei Tualang Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, Kamis ( 25/8/2022).
Dugaan pungli yang dilakukan oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 053994 Sei Tualang Kecamatan Brandan Barat sudah sangat meresahkan wali murid di Desa Sei Tualang yang merasa kesal karena tindakan oknum Kepala Sekolah tersebut telah keterlaluan.
Menurut Rosma salah seorang perwakilan wali murid ketika dikonfirmasi elangpos.com mengatakan. Pungli yang dilakukan oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 053994 Sei Tualang itu, mulai dari pengutipan uang simbol sebesar Rp. 17.500. ( Tujuh Belas Ribu Lima Ratus Rupiah) persiswa. Pengutipan uang Ijazah sebesar Rp. 40.000 ( Empat Puluh Ribu Rupiah) persiswa. Serta pengutipan dana bantuan Program Indonesia Pintar ( PIP) untuk anak-anak sekolah sebesar 30. 000 ( Tiga Puluh Ribu Rupiah). Lain halnya lagi pengutipan uang baju kepala siswa/i. Sudah satu tahun dibayar lunas, namun baju siswa tersebut belum juga diserahkan kepada siswa. Wali murid merasa oknum kepala sekolah tersebut sangat meresahkan mereka. Dan minta segera dilakukan tindakan yang tegas terhadap Kepala Sekolah itu.
Selain itu Oknum Kepala Sekolah tersebut juga menjadi Plt. Kepala Sekolah di SD Negeri 053995 Teluk Meku. Di SD Negeri 053995 Teluk Meku walaupun dirinya baru menjabat sebagai Pelaksana tugas di Sekolah tersebut, Oknum berinisial T , juga melakukan tindakan pengutipan uang simbol bagi siswa – siswi sebesar Rp. 20.000 / siswa. Lain halnya lagi pengutipan uang baju, baju sudah dibayar lunas, namun bajunya juga belum diberikan kepada siswa. Berikut penuturan salah seorang wali murid yang enggan di sebutkan identitas.
Saiful Abdi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat ketika dikonfirmasi wartawan elangpos.com melalui via seluler dan watshap. Setelah diturunkannya tim dari Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, hingga kini belum ada tanggapan terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum Kepala Sekolah tersebut.
Diduga Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tersebut tutup mata atas kinerja oknum Kepala Sekolah itu. Pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun dengan tindakan oknum Kepala Sekolah seperti ini seakan telah mencoreng Pendidikan yang ada di Kabupaten Langkat.
Diharapkan kepada Tindak pidana Korupsi segera bertindak, agar kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali di sekolah lainnya yang ada di Kabupaten Langkat ini. G Red