Idul Fitri 1444 H, Rutan Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut Serahkan Remisi Khusus
P. Berandan,elangpos.com
Dihari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah,.Rutan Kelas II B, Pangkalan Brandan berikan remisi khusus bagi warga binaan pemasyarakatan yang beragama Islam. Yang berlangsung di Masjid At- Taubah di dalam Rutan Pangkalan Berandan, Sabtu ( 22/4/2023).
269 ( dua ratus enam puluh sembilan) orang warga binaan pemasyarakatan yang beragama Islam, di Rutan Klas II B, Pangkalan Berandan mendapat remisi khusus di hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi elangpos.com, Kepala Rutan Klas II B, Pangkalan Berandan melalui Humas di Rutan Pangkalan Berandan menjelaskan. Remisi khusus adalah remisi yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan pada hari besar keagamaan sesuai SK Remisi Khusus Idul Fitri 1444H. Dengan berlandaskan Surat Kepmenkumham RI No. PAS-646.PK.05.04 Tahun 2023 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri Tahun 2023 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Idul Fitri Tahun 2023.
Kegiatan pemberian remisi khusus ini diawali dengan pembacaan Kata Sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Yasonna H. Laoly oleh Ka. Rutan “Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Pemberian remisi khusus Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu intropeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik kedepannya. Pencapaian saudara hari ini membuktikan bahwa saudara sekalian mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik dari pada sebelum menjalani pidana hilang kemerdekaan”, Ujarnya pada kata sambutan pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1444 Hijriah.
Pelaksana penyerahan remisi khusus ini di serahkan secara langsung Kepala Rutan Klas II B, Pangkalan Berandan, A.Agung Gde Joni. P. P., A.Md.I.P., S.H didampingi oleh Pejabat Struktural Rutan Pangkalan Brandan dan jajaran kepada warga binaan pemasyarakatan.
Sebelum dilaksanakan pemberian remisi khusus kepada warga binaan pemasyarakatan tersebut, seluruh warga binaan pemasyarakatan yang beragama Islam di Rutan Klas II B, Pangkalan Berandan melaksanakan sholat Idul Fitri berjama’ah di Masjid At- Taubah.
Disela – sela acara Kepala Rutan Klas II B, Pangkalan Berandan, secara pribadi dan atas nama keluarga besar Rutan Klas II B, Pangkalan Berandan mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Minal Aidin walfaiizin , mohon maaf lahir dan batin. Beliau juga berpesan kepada warga binaan pemasyarakatan agar berkelakuan lebih baik lagi. Nanti setelah bebas menjalani hukuman dapat menjadi orang baik dan menjadi kebanggaan keluarga Agama Nusa dan bangsa, jelasnya. Gun Red