Andika Pratama Simanjuntak STr. PAS. M.H siap jalankan Tupoksi KPR

P. Brandan,elangpos.com

Andika Pratama Simanjuntak STr. PAS. M.H selaku Kepala Kesatuan Pengaman Rutan ( KPR ) di Rumah Tahanan Klas II B Pangkalan Berandan Kanwil Kemenkumham Sumut yang baru, siap mendampingi Kepala Rutan Pangkalan Berandan, A. Agung Gde Joni Putera A.md.,IP., S.H dan menjalankan tupoksi Kesatuan Pengaman Rutan, Sabtu ( 1/7/2023).

Kesatuan Pengamanan Rutan merupakan unit divisi kerja pelaksana dalam menajemen Rutan. Yang memiliki tugas utama menjaga keseluruhan keamanan dan tata tertib Rutan Klas II B Pangkalan Brandan. Mantan Kepala Sub Seksi Registrasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll A Labuhan Ruku, Kabupaten Batu bara ini akan berusaha menjalankan tugasnya dengan baik untuk meneruskan kinerja Kepala KPR sebelumnya di Rutan Klas II B Pangkalan Berandan. Dengan menjalankan Tupoksi Kesatuan Pengaman Rutan, yaitu menjalankan,

a. Indikator Kinerja :
Persentase pencapaian target kinerja dengan administrasi yang akuntabel serta pemenuhan standar dalam keamanan dan ketertiban Rutan di wilayah kerjanya.

b. Uraian Tugas :
Kesatuan Pengamanan Rutan dipimpin oleh kepala KPR yang memiliki tugas – tugas sebagai berikut : Membuat rencana kerja kesatuan pengamanan Rutan.
Melakukan urusan administrasi keamanan dan ketertiban Rutan;
Melakukan urusan teknis keamanan menyangkut keamanan gedung, instalasi vital, dan lingkungan Rutan;
Melakukan urusan inventarisasi, penyimpanan dan perawatan sarana keamanan dan ketertiban;
Melakukan urusan penerimaan dan pemeriksaan awal berkas-berkas Tahanan;
Melakukan penempatan Tahanan berdasarkan umur, jenis kelamin dan tindak pidana;
Melakukan urusan teknis dan administrasi pencegahan dan penindakan pelanggaran Tata Tertib Tahanan yang dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam Register F (Buku Jenis Pelanggaran);
Menyelia dan memberikan penilaian hasil kerja bawahan di lingkungan kesatuan pengamanan Rutan sesuai target indikator sasaran;
Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja/lembaga/instansi terkait;
Mengevaluasi dan membuat laporan pelaksanaan tugas di lingkungan kesatuan pengamanan Rutan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;
Melaksanakan Waskat di lingkungan kesatuan pengamanan Rutan; dan
Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diperintahkan oleh Pimpinan.

c. Beragam Kegiatan Kesatuan Pengamanan Rutan

Pembuatan jadwal regu jaga dan piket pegawai
Latihan kesamaptaan bagi staf keamanan
Pemeriksaan kamar harian
Pemeriksaan inventaris keamanan
Pemeriksaan pos pos jaga dan kelengkapannya
Penggeledahan kamar hunian wbp
Pengawalan insidentil
Perawatan senjata api
Pengawalan kebersihan halaman luar kantor
Menyelenggarakan briefing staf keamanan.

Rutan Klas II B Pangkalan Berandan berkapasitas 189 orang yang kini berisikan 518 orang penghuni warga binaan. Kondisi ini sudah ” over ” kapasitas. Dengan kondisi rutan yang ” over ” kapasitas ini ,Beliau berharap semoga kondisi Rutan Klas II B Pangkalan Brandan yang sudah terbina dengan baik dan menjadi lebih baik lagi kedepannya. G Red

error: ELANGPOS.COM