PANGDAM I BB DAN WAKAPOLDASU TURUN KE LOKASI BARAK NARKOBA PONDOK KLONENG

Binjai. Elangpost.

Panglima Kodam ( Pangdam ) I , BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Wakapoldasu Brigjen Pol Rony Samtana, mendatangi lokasi barak judi dan narkoba, di pondok kloneng, kecamatan Sei Binge, Kabupaten Langkat. Kedatangan Panglima Kodam 1 BB bersama Wakapoldasu di damping Pj Gubernur Sumatera Utara dan pejabat pemerintahan dari Langkat, Deli Serdang dan Binjai, serta komandan militer dan kepolisian , merupakan tindakan tegas dari Panglima Kodam 1 serta Kepolisian Poldasu , dalam menjalankan perintah Presiden untuk memerangi peredaran Narkoba dan Permainan Judi.

Pangdam 1 BB mengatakan bahwa daerah Sumatera Utara masuk dalam kategori darurat narkoba dan terlalu banyak barak – barak narkoba di Sumatera Utara.  “ Ini ada lah perintah dari bapak Presiden untuk perang terhadap narkoba “ kata Pangdam , kepada awak media,  di lokasi barak narkoba Pondok Kloneng, Kamis ( 16/1 ) yang di damping Wakapoldasu dan pejabat pemerintah dan militer di Sumatera Utara.

Lokasi barak narkoba Pondok Kloneng sudah beberapa kali di grebek TNI dan Polri, dengan cara di bakar , namun tak lama pondok – pondok narkoba kembali berdiri, dan melakukan aktifitasnya, sebagai lokasi peredaran narkoba dan permainan Judi. “ Mulai hari ini dan seterusnya kita akan perang terhadap narkoba, dan saya akan memberantas narkoba sampai habis “ tegas Pangdam 1 Bukit Barisan.

Menurut Pangdam, sudah ada 44 orang diamankan , dan barang bukti lainnya seperti narkoba, ganja, alat memakai sabu – sabu dan mesin judi, sejak dilakukan perang terhadap narkoba yang kini semuanya sudah di serahkan ke pihak kepolisian untuk di proses hukum.

Kedatangan Pangdam 1 BB bersama Wakapoldasu dan unsur forkompimda Sumatera Utara dan Deli Serdang, Langkat  juga kota Binjai, di nilai kurang tegas, mengingat tidak ada di sebutkan nama – nama Bandar dan pengelola barak – barak narkoba dan permainan judi, sementara warga kota Binjai, sudah menjadi rahasia umum mengetahui siapa  pemilik barak –barak narkoba. (mza)

error: ELANGPOS.COM