P. Beradan ElangPos
Diduga akan konsumsi sabu – sabu seorang pemuda di Kabupaten Langkat Sumatera Utara di tangkap Petugas Satuan Reskrim Polsek Pangkalan Berandan. Rabu (9/10 )
Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Pangkalan Berandan terlihat dari banyaknya para pelaku yang berhasil dirungkus Satuan Reskrim Polsek Pangkalan Berandan dalam Operasi Antik 2019. Namun sudah seringnya para pelaku penyalahgunaan narkotika di tangkap,tetapi tidak membuat pelaku yang lain jera dan bertaubat.
Seperti kali ini yang terjadi pada hari Rabu (9/10 ) sekira Pkl. 22.00 Wib. Polsek Pangkalan Berandan mendapat informasi yang akurat dari masyarakat, bahwa ada lelaki yang sedang membawa Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun VII Palu Punggur Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat. Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Iptu Dedy Y.P. Ginting beserta Team Operasinal Polsek Pangkalan Berandan langsung menuju lokasi.
Sesampai di tempat kejadian petugas melakukan pengintaian dan melihat seorang laki-laki (pelaku ), karena mencurigai gerak gerik laki-laki tersebut. Petugas mencoba mendatangi pelaku dan melakukan penggeledahan badan pelaku dan sekitar lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan dikantong celana depan sebelah kanan pelaku ada satu paket plastik klip bening les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu –sabu. Selain itu petugas juga menemukan satu buah kaca pirek yang ada kompengnya dan satu buah jarum suntik ditemukan di kantong celana belakang sebelah kanan pelaku. Saat ditanya petugas pelaku mengaku bernama Khairul Fadli Warga Gang. Melinda Kelurahan Alur Dua Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat. Dan barang haram ( sabu – sabu ) beserta barang bukti lainnya itu menurut pelaku adalah miliknya.
Iptu Dahnial Saragih, SH Kapolsek Pangkalan Berandan membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Tidak jemu – jemunya beliau menghimbau kepada masyarakat Pangkalan Berandan khususnya. mari jahuilah narkoba, karena narkoba akan merusak dirimu dan masa depanmu. Katakan tidak pada narkoba,Prestasi ok tegasnya. Kini tersangka mendekam di Polsek Pangkalan Berandan untuk proses hukum lebih lanjut.. ELGUN