Gebang, ElangPos

Dua orang pencurian di tambak milik warga di Dusun III Desa Kwala Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Gebang, Rabu (13/11).

Penangkapan 2 (dua ) orang laki-laki diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 42/ XI/ 2019/ SU/ LKT/ Sek-Gebang tanggal 07 November 2019 atas nama pelapor Sukendra ( 33) ( korban ) warga Dusun III Pertanian Desa kwala Gebang Kec. Gebang Kab. Langkat. Yang menjadi korban pencurian di tambaknya hari Kamis (8/8) 2019 sekira pukul 07.00 WIB.

Korban menjelaskan kepada petugas Kepolisian kronologis kejadian, ketika korban bangun pagi hari di tambak Dusun III Desa Kwala Gebang Kec.Gebang Kab. Langkat dan melihat dikamar mesin alat alat yang berupa 1( satu) buah gerbok, 1(satu) buah set kunci boat dan 1 (satu) jerigen minyak solar sudah tidak ada lagi di kamar mesin tersebut. Kemudian korban pulang ke rumahnya sambil mencari pelaku. Pada hari rabu ( 6/11) 2019 sekira pukul 08.00 Wib teman korban bernama doyok menyampaikan, bahwa pelaku yang mengambil barang barang yang ada di dalam kamar mesin korban adalah sdr.IYAL dan IFAN setelah itu korban menjumpai IYAL dan IFAN dan menanyakan tentang peristiwa tersebut. Kedua pelaku ketika ditanya mengakuinya.

Sesuai dengan Laporan Polisi tersebut diatas, Personil Unit Reskrim Polsek Gebang melakukan penyelidikan. Setelah Team berhasil menemukan titik keberadaan pelaku, kemudian pada hari selasa ( 12 /11) 2019 sekira pukul 16.30 WIB. Kapolsek Gebang Akp Ricson Sinaga SH, memerintahkan Team Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU MardiantoS.H. melakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun III Desa Kwala Gebang Kec. Gebang dan setelah dilakukan interogasi singkat dilapangan terhadap pelaku menerangkan bahwa ianya mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian dan pemberatan terhadap 1 unit gearbox. Kedua tersangka beserta satu unit gerbox kemudian di bawa ke Polsek Gebang untuk proses hukum lebih lanjut. EL01

error: ELANGPOS.COM