Langkat,ElangPos
Satuan Reserse Polres Langkat berhasil amankan seorang tersangka Narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan III Kampung Baru Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat Sumatera Utara Senin ( 18/11).
Tersangka M F (41) warga Lingkungan III Kampung Baru Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat di tangkap Unit II Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langkat. Saat baru pulang ke rumah nya.
Penangkapan tersangka bermula dari informasi yang diberikan masyarakat yang layak dipercaya. Bahwa di Lingkungan III Kampung Baru Kelurahan Pangkalan Batu Kec. Brandan Barat Kab.Langkat. Ada seorang yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi tersebut Unit II Team Opsnal Sat Res Narkoba yang di Pimpin Kanit II IPDA Amrizal Hasibuan, SH melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan.
Pada saat akan diamankan tersangka baru sampai pulang ke rumahnya. Melihat tersangka petugas Kepolisian langsung mengamankan tersangka.
Saat tersangka di tangkap, petugas langsung melakukan penggeledahan badan tersangka. Saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti 1 (satu) Bungkus plastik Bening di duga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 0,19 Gram, 1 ( satu ) lembar potongan kertas putih sebagai pembungkus klio sabu dan 1 (satu) buah Handpone merk NOKIA warna Biru. Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah milik nya. Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Langkat. EL01M

Pelantikan DPC FKDT, Pemko Binjai Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Keagamaan
Ir. M Syarif Sitepu Kembali Terpilih Menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Binjai.
Bupati Langkat Salurkan Bantuan ke 10 Cabor, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Langkat
Gerak Jalan Santai HGN 2025, Bupati Langkat Tekankan Penguatan Peran dan Kesejahteraan Guru