Langkat,ElangPos
Seorang kakek di tangkap Satuan Unit Reskrim Polsek Kuala Karena diketahui mencuri berondolan buah sawit milik PT LNK Perkebunan Bekiun Desa Perkebunan Bekiun Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat Sumatera Utara, rabu (20/11).
SN (60) warga Dusun III Sibongkok Desa Perkebunan Bekiun Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat ditangkap Satuan Unit Reskrim Polsek Kuala karena diketahui mencuri berondolan buah kelapa sawit di Areal Divisi III TM 1985 PT LNK Perkebunan Bekiun Desa Perkebunan Bekiun Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.
Saat dilakukan penangkapan terhadap seorang kakek tersebut, petugas menemukan barang bukti 2 (Dua) Goni Plastik buah Berondolan Kelapa Sawit Dengan Berat Kurang Lebih 70 kg (tujuh puluh kilo gram). Atas kejadian tersebut petugas memboyong seorang kakek itu bserta barang bukti 2 (Dua) Goni Plastik buah Berondolan Kelapa Sawit Dengan Berat Kurang Lebih 70 kg (tujuh puluh kilo gram) dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda REVO warna Hitam No Pol: BK 5408 RAB ke Polsek Kuala untuk proses hukum lebih lanjut.EL01

Rutan Pangkalan Brandan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Rutan Pangkalan Brandan Jalin Silaturahmi dengan PT Pertamina EP Pangkalan Susu
Ny. Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam
Polres Langkat Gela Patroli Blue Light untuk Cegah Geng Motor dan Aksi Kriminalitas di Ruang Publik