Langkat,ElangPos 

Seorang kakek di tangkap Satuan Unit Reskrim Polsek Kuala Karena diketahui mencuri berondolan buah sawit milik PT LNK Perkebunan Bekiun Desa Perkebunan Bekiun Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat Sumatera Utara, rabu (20/11).

SN (60) warga Dusun III Sibongkok Desa Perkebunan Bekiun Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat ditangkap Satuan Unit Reskrim Polsek Kuala karena diketahui mencuri berondolan buah kelapa sawit di Areal Divisi III TM 1985 PT LNK Perkebunan Bekiun Desa Perkebunan Bekiun Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.

Saat dilakukan penangkapan terhadap seorang kakek tersebut, petugas menemukan barang bukti 2 (Dua) Goni Plastik buah Berondolan Kelapa Sawit Dengan Berat Kurang Lebih 70 kg (tujuh puluh kilo gram). Atas kejadian tersebut petugas memboyong seorang kakek itu bserta barang bukti 2 (Dua) Goni Plastik buah Berondolan Kelapa Sawit Dengan Berat Kurang Lebih 70 kg (tujuh puluh kilo gram) dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda REVO warna Hitam No Pol: BK 5408 RAB ke Polsek Kuala untuk proses hukum lebih lanjut.EL01

error: ELANGPOS.COM