Langkat, ElangPos
Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil meringkus seorang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Manggis Desa Pulau Banyak Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara Selasa (10/12).
Tersangka SO ( 31) warga Dusun Manggis Desa Pulau Banyak Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat karena diduga selaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di daerah tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun ElangPos Selasa (10/12) melalui Humas Polres Langkat menyampaikan. Penangkapan tersangka bermula dari informasi yang di sampaikan masyarakat. Bahwa ada seorang laki – laki yang memiliki Narkotika diduga jenis sabu – sabu sedang berada disebuah rumah, di. Dusun Manggis Desa Pulau banyak Kecamatan Tanjung Pura.
Mendapatkan informasi tersebut Kanit I Res Narkoba IPTU Rudy Saputra, SH dan Team Satuan Reserse Polres Langkat melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Petugas langsung melakukan penangkapan terhadapnya tersangka. Ketika dilakukannya penggeledahan badan tersangka dan sekitar lokasi kejadian penangkapan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip warna bening ukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu2 berat bruto 1,33 gram. 20 (dua puluh) bungkus plastik klip warna bening ukuran kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu2 berat bruto 3,78 gram. 20 (dua puluh) bungkus plastik klip kecil kosong.1(satu) buah dompet kecil warna oranye.
Saat diinterogasi petugas kepolisian tersangka mengaku kalau narkotika jenis sabu-sabu itu adalah miliknya. Untuk proses hukum lebih lanjut petugas membawa tersangka berikut barang bukti ke Polres Langkat.EL01