Razia untuk mengantisipasi dan menindak peredaran narkotika di dalam rutan


P. Berandan, ElangPos
Untuk mengantisipasi peredaran narkotika di dalam rutan, petugas Rumah Tahanan Kelas II B Pangkalan Berandan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara melaksanakan razia dadakan minggu ( 15/12).
Razia yang dipimpin langsung Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Pangkalan Berandan Sahata Marlen Situngkir, SH,. MSi yang didampingi Kepala Pengamanan Rutan Abdurrahim, SH beserta segenap personil. Melakukan pemeriksaan kamar – kamar warga binaan di setiap Blok yang ada di dalam rutan.
Empat Blok yang terdiri dari 24 kamar yang berisikan 400 orang warga binaan ini, satu persatu diperiksa petugas. Selain itu petugas juga melakukan pemeriksaan badan warga binaan dan kondisi kesehatan warga binaan tersebut. Razia yang berlangsung di dalam Rutan Pangkalan Berandan ini, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika di setiap kamar warga binaan. Namun petugas berhasil menyita barang bukti Handphone, alat pembuat tato, pisau silet dan barang – barang lainnya. Yang tidak diperbolehkan digunakan warga binaan di dalam rutan.
Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Pangkalan Berandan Sahata Marlen Situngkir, SH., MSi ketika dikonfirmasi ElangPos Minggu (15/12) mengatakan. Kegiatan razia dadakan tersebut dilakukan atas perintah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dan Kanwil Sumut ini, untuk mengantisipasi dan menindak peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam rutan.

Kegiatan ini akan terus berlanjut untuk menjaga kondisi Rutan Pangkalan Berandan aman dan kondusif. Sementara itu barang bukti yang berhasil ditemukan petugas dari razia dadakan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. EL01

error: ELANGPOS.COM