Besitang,ElangPos

Satuan Reskrim Polsek Besitang berhasil meringkus seorang tersangka bandar sabu-sabu di Jalan Medan- Banda Aceh  Dusun IV Bukit Pelita Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara Senin (16/12).

Tersangka Suaib ( 29) Dusun IV Bukit Pelita Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang  Kabupaten Langkat. Ditangkap petugas pada hari Senin tanggal 16 Desember 2019 sekira pukul 13.00 wib. Kapolsek Besitang Akp Adi Alfian SH mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa di dusun IV  Bukit Pelita Desa Bukit Selamat sedang berlangsungnya ngecak (membungkusi) sabu – sabu. Berdasarkan info tersebut Kapolsek Besitang Akp Adi Alfian SH  memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait untuk melakukan lidik diseputaran rumah tersangka. Ketika petugas melakukan penyelidikan di lokasi, petugas melihat tersangka sedang membungkus narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumahnya. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

barang bukti yang diduga sabu -sabu yang berhasil diamankan petugas

Di tempat kejadian petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 22 (dua puluh dua) / 1,88 gram. Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Besitang.

Kapolsek Besitang Akp Adi Alfian SH  melalui Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait ketika dikonfirmasi ElangPos Senin (16/12) membenarkan penangkapan tersangka tindak pidana narkotika. Tersangka saat ini masih diamankan di Polsek Besitang untuk pemesanan lebih lanjut tegas beliau. EL01

error: ELANGPOS.COM