Besitang,Elang Pos
Seorang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu berusaha melarikan diri dengan melompat ke pinggir sungai sebelum ditangkap Satuan Unit Reskrim Polsek Besitang di Jalan Medan-banda Aceh titi kuning Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara Rabu ( 8/1).
Penangkapan tersangka MF (27) warga Kebun buah Dusun Keluarga Desa Halaban kede Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat. Bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang laki-laki yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Medan-banda Aceh titi kuning Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Besitang Akp Adi Alfian, SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama team untuk melakukan penyelidikan. Setelah tiba di lokasi petugas melihat tersangka sedang berada di dekat Titi kuning tersebut. Petugas langsung mendekati tersangka, saat petugas mendekati tersangka sempat terjadi perkelahian antar petugas dengan tersangka. Kemudian tersangka melarikan diri dengan lompat ke paluh anak sungai sambil membuang barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dibawanya. Petugas terus melakukannya pengejaran terhadap tersangka. Dan akhirnya tersangka menyerahkan diri kepada petugas.
Kapolsek Besitang Akp Adi Alfian, SH ketika dikonfirmasi elangpos.com Rabu (8/1) membenarkan penangkapan seorang tersangka tindakan pidana narkotika tersebut. Kini tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,12 gram. Telah diamankan di Polsek Besitang untuk proses hukum lebih lanjut tutur beliau.EL01