Perbaungan,ElangPos

Team Khusus Anti Penjahat ( TEKAP ) Polsek Perbaungan akan berantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum nya. Seperti kali ini seorang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu diringkus team tersebut di Simpang Tiga Pekan Lingkungan Juani Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara ( 28/3/20).

Dalam menjalankan tugas nya Team Khusus Anti Kejahatan Polsek Perbaungan berhasil meringkus seorang tersangka berinisial SD alias Wandi ( 34) warga Simpang Tiga Pekan Lingkungan Juani Kec.Perbaungan Kab.Sergai.

Kapolsek Perbaungan AKP. Jhonson M Sitompul,SH., MH ketika dikonfirmasi ElangPos Minggu (29/3/20) mengatakan. Penangkapan terhadap seorang tersangka tersebut bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat yang layak dipercaya. Bahwa ada seorang laki-laki tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Simpang Tiga Pekan Lingkungan Juani Kecamatan Perbaungan.

Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut, Tekap Polsek Perbaungan menuju lokasi yang dimaksud. Saat tiba di lokasi Tekap Polsek Perbaungan melihat tersangka sedang berada di daerah tersebut. Kemudian Tekap Polsek Perbaungan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka itu dan melakukan penggeledahan badan hingga sekitar lokasi.

Ketika dilakukan penggeledahan team menemukan barang bukti 36 Kilp plastik Transparan ( Tiga Enam ) helai plastik klip transparan berukuran Kecil berisikan butiran kristal diduga sabu – sabu. 1 Kilp plastik Transparan ( satu ) helai plastik klip transparan berukuran Sedang berisikan butiran kristal diduga sabu -sabu. 8 Kilp plastik Transparan (Delapan) Berukuran Kecil /Kosong. 4 Kilp plastik Transparan (Empat) Berukuran Sedang/Kosong. Pipet 2 (Dua) Batang serta 1 Buah Dompet Lee yang Sudah D modifikasi.

Saat diinterogasi Team tersangka mengakui kalau barang bukti tersebut adalah miliknya. Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Perbaungan. Tegas Kapolsek Perbaungan yang akrab dengan insan Pers ini. SO

error: ELANGPOS.COM