Besitang,ElangPos
Personil Unit Reskrim Polsek Besitang meringkus seorang tersangka pengracik narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Kodam Atas Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara Jum’at ( 17/4/20).
Tersangka berinisial MR ( 24) warga Dusun Kodam Atas Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat. Diringkus Personil Unit Reskrim Polsek Besitang karena diketahui melakukan tindakan pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian SH ketika dikonfirmasi elangpos.com membenarkan penangkapan seorang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Penangkapan tersangka bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa di perladangan sawit yang terdapat di Dusun Kodam Atas Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang, ada seorang laki-laki sedang melakukan pengracikan narkoba jenis sabu – sabu.
Atas informasi tersebut Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di lokasi yang dimaksud.
Saat tiba di tempat kejadian, petugas melihat tersangka MR sedang melakukan pengracikan narkotika jenis sabu-sabu. Melihat target sudah berada di tempat kejadian, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka tersebut. Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan badan tersangka dan sekitar lokasi kejadian. Petugas menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu-sabu di kantong pakaian yang dikenakan tersangka. Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Besitang tegas Kapolsek yang akrab dengan insan Pers ini. SO