P. Berandan,Elangpos.com
Untuk mengantisipasi peredaran barang – barang terlarang di dalam rutan, Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Pangkalan Berandan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Melakukan razia rutin di setiap blok dan kamar serta penggeledahan badan warga binaan. Selasa ( 1/9/20).
Kegiatan razia yang dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II B Pangkalan Berandan Erwin Fransiskus Simangunsong, A.md.I.P., SH., Dan Abdurrahim, SH selaku Kepala Pengamanan Rutan ( KPR). Beserta 12 orang petugas keamanan, berlangsung Selasa ( 1/9/20) pada pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 21.25 WIB. Berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
Sebelum kegiatan razia di setiap blok dan kamar serta penggeledahan terhadap warga binaan dimulai. Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Pangkalan Berandan Erwin Fransiskus Simangunsong, A.md.I.P., SH., MH memberikan arahan kepada seluruh petugas sebelum melaksanakan tugas. Agar tetap waspada, benar – benar teliti dan cermat dalam melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP).
Menurut Erwin Fransiskus Simangunsong, A.md.I.P., SH., MH ketika dikonfirmasi Elangpos.com Rabu ( 2/9/20) mengatakan. Kegiatan razia yang dilakukan ini adalah kegiatan rutin. Razia ini dilakukan sebagai upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Rutan kelas II B P. Berandan. Dengan demikian kondisi rutan dapat terjaga aman dan kondusif.
Dalam kegiatan razia kali ini petugas berhasil menyita barang bukti dari blok B kamar 1, 2 dan 3. Berupa 4 unit Handphone, 6 unit baterai handphone, unit charger hp, 3 benda senjata tajam, 4 mancis, 2 kaca, 4 gunting kuku, 1 pisau cukur, 1 set kartu domino dan 1 set kartu Remi. Barang – barang hasil temuan dalam razia tersebut dicatat dan diinventarisir serta dituangkan dalam Berita acara ( BA ) penggeledahan.
Beliau juga meminta kepada seluruh petugas Rutan Pangkalan Berandan, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan barang-barang titipan dari pengunjung. Hal ini dimaksudkan, agar tidak ada lagi barang-barang terlarang yang berada di dalam Rutan tegasnya. GUN