P. Berandan,Elangpos.com

Rutan Klas II B Pangkalan Berandan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara bekerjasama dengan Polres Langkat laksanakan vaksinasi tahap I, II dan III ( Booster),Selasa ( 8/3/2022).

Sebelum pelaksanaan Vaksinasi tahap I, II dan III ( Booster), pada hari Senin ( 7/3/2022) Kepala Rumah Tahanan Negara Klas II B Pangkalan Berandan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwin Fransiskus Simangunsong, A.md.,IP., S.H.,M.H bekerja sama dan berkoordinasi dengan Ka.Bag.Ops. Polres Langkat. Memberikan data warga binaan yang belum mendapatkan vaksinasi tahap I, II dan III ( Booster). Setelah mendapat data yang akurat, pelaksanaan Vaksinasi terhadap warga binaan berlangsung pada hari Selasa ( 8/3/2022) pada pukul 10.00 WIB.

Ka.. Rutan Klas II B Pangkalan Berandan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwin Fransiskus Simangunsong,.A.md.,IP.,S.H.,M.H didampingi Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Chandra saat memantau kegiatan vaksinasi yang berlangsung di dalam rutan

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 kegiatan vaksinasi Untuk warga binaan pemasyarakatan di Rutan Klas II B Pangkalan Berandan Kanwil Kemenkumham Sumut berlangsung secara tertib.
Kepala Rutan Klas II B Pangkalan Berandan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwin Fransiskus Simangunsong, A.md.,IP., S.H.,M.H menjelaskan. Dalam kegiatan vaksinasi kaliini warga binaan pemasyarakatan yang telah mendapatkan vaksinasi tahap I berjumlah 84 orang, sedangkan yang mendapatkan vaksinasi tahap II berjumlah 55 orang. Serta yang mendapatkan vaksinasi tahap III (booster) berjumlah 162 orang. Jadi total warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan vaksinasi kaliini ada sebanyak 301 orang. Sedangkan warga binaan pemasyarakatan yang belum mendapatkan vaksinasi tahap III ( Booster) berjumlah 133 orang. Seluruh warga binaan pemasyarakatan yang telah selesai divaksin, kemudian diberikan obat Paracetamol dari tim medis. Untuk mengantisipasi munculnya efek samping setelah mendapatkan vaksinasi.
Karutan juga memerintahkan kepada Ka.Subsi Pelayanan Tahanan dan jajaran untuk melakukan pendataan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah divaksinasi. Kemudian mereka akan diberikan surat keterangan maupun kartu bahwa sudah divaksinasi.
Ka.Rutan terus tetap melakukan koordinasi dengan pihak Polres Langkat, untuk segera menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi booster. Bagi warga binaan yang belum di vaksin sebanyak 133 orang tersebut.
Kegiatan vaksinasi yang berlangsung di Rutan Klas II B Pangkalan Berandan Kanwil Kemenkumham Sumut berakhir pada pukul 15.30 WIB. Berjalan lancar aman dan kondusif. Kepala Rutan Klas II B Pangkalan Berandan, juga melaporkan kegiatan vaksinasi terhadap warga binaan pemasyarakatan ini kepada Kadiv Pas dan Ka.Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Jelas beliau. G Red

error: ELANGPOS.COM