PEMILIK  HAMPIR 1000 PIL EKSTASI DI TANGKAP POLISI UNIT NARKOBA POLRES BINJAI

Binjai.Elangpos.

Tim unit 2 Satres Narkoba dibawah pimpinan IPDA J. SITANGGANG beserta anggota melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus narkoba dengan mengamankan seorang pria inisial EM, 28 tahun, wiraswasta, Kristen, almt Dusun IX desa Marindal II kec. Patumbak dengan BB 986 Butir pil ekstasi di jl. Perintis Kemerdekaan kel. Cengkehturi kec. Binjai utara, pada hari Jumat tanggal 2 September 2022 Pukul 12.30 WIB.

Petugas unit 2 Satres narkoba Polres Binjai yang dipimpin IPDA J. SITANGGANG, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria diduga adalah bandar besar ekstasi siap antar. Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan beberapa hari dan petugas menghubungi terduga via handphone untuk melakukan penyamaran dan memesan ekstasi sebanyak 1000 butir dengan harga Rp.125.000,-/ butir.

Kemudian petugas dan terduga sepakat utk bertemu di TKP. Sesampainya petugas di TKP dan terduga pun datang dengan mengendarai sepeda motor dan bertemu dengan terduga, lalu terduga membuka tasnya dan menunjukkan 2 bungkus besar yg berisi diduga narkotika jenis ekstasi yang di balut dengan anti slip Dashboard dan bungkus dengan plastik hitam, kemudian petugas yg menyamar dan terduga menghitung jumlah pil di duga ekstasi tersebut dan berjumlah 986 butir. Dan seketika itu juga petugas melakukan penangkapan terhadap terduga tersebut sebelum uang di serahkan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan,

Barang bukti berupa 2 bungkus besar berisi diduga ekstasi sebanyak 986 butir dengan berat 345,91 gram, 1 buah plastik hitam (pembungkus BB), 1 buah anti slip Dashboard (pembalut BB), 1 Unit Hp merk Vivo dan 1 unit Sepeda motor Honda vario BK 2209 AIG di amankan di Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

Satres Narkoba polres Binjai, masih memburu jaringan tersangka pengedar pil ekstasi yang di perkirakan merupakan jaringan pengedar pil ekstasi antar kota .(mza)

error: ELANGPOS.COM