Menjelang HUT Pemuda Pancasila ke – 63 Tahun Pemuda Pancasila di Kecamatan Babalan gotong royong di Makam Pahlawan P. Berandan


P. Berandan,elangpos.com

Menjelang Hari Ulang Tahun Organisasi masyarakat Pemuda Pancasila ( HUT Ormas PP ) ke- 63 tahun, tepatnya pada tanggal 28 Oktober 2022 ini. Pemuda Pancasila yang ada di Kecamatan Babalan melakukan kegiatan gotong royong di Makam Pahlawan Pangkalan Berandan Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Minggu ( 23/10/2022).

Kegiatan gotong royong dalam rangka HUT Pemuda Pancasila ke- 63 tahun ini, diikuti seluruh Pengurus Pimpinan Anak Cabang dan pengurus Ranting serta anggota Pemuda Pancasila yang ada di Kecamatan Babalan.

Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Babalan, Dedi Kaisa ketika dikonfirmasi wartawan elangpos.com Minggu, ( 23/10/2022) saat kegiatan gotong royong berlangsung mengatakan. Menjelang HUT Pemuda Pancasila ke-63 tahun, Pemuda Pancasila yang ada di Kecamatan Babalan melakukan kegiatan gotong royong membersihkan Lingkungan Makam Pahlawan Pangkalan Berandan. Kegiatan ini sebagai wujud pengabdian kepada Pancasila dan Negara serta menghormati para pejuang kemerdekaan Indonesia.

Disela-sela kegiatan gotong royong tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari fraksi Partai PKB ini juga menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk segera memberantas peredaran narkoba serta perjudian yang ada di Pangkalan Berandan ini. Maraknya peredaran narkoba di wilayah Teluk Aru ini dapat merusak para pemuda generasi penerus bangsa.

Beliau juga mengatakan Kader Pemuda Pancasila di Kecamatan Babalan siap membantu aparat penegak hukum, apabila diperlukan untuk membantu memberantas peredaran narkoba tersebut. Karena narkoba bukan musuh aparat penegak hukum saja, melainkan musuh kita bersama. Kita tidak mau kalau generasi muda kita diracuni dengan narkoba.

Selaku Ketua Pemuda Pancasila di Kecamatan Babalan, dirinya siap nyatakan Kalau Pemuda Pancasila di Kecamatan Babalan ini anti dengan narkoba. Dirinya juga menegaskan apabila ada pengurus maupun anggota Pemuda Pancasila di Kecamatan Babalan yang diketahui mengkonsumsi narkoba akan diberhentikan dengan tidak hormat, jelasnya. G Red

error: ELANGPOS.COM