Gebang, ElangPos

Bagi masyarakat yang ingin berpergian baik naik angkutan umum maupun mengendarai sepeda motor. Berhati – hatilah dan waspada dalam berkendaraan. Seperti yang terjadi penjambretan di daerah Kecamatan Gebang. Personil Unit Reskrim Polsek Gebang berhasil meringkus seorang tersangka jamret yang bersembunyi di dalam WC rumahnya di Jalan Simpang Balai Gajah Dusun VII Balai Gajah, Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara setelah melakukan aksi penjambretan nya Rabu (4/12).

Tersangka DI (25) warga Dusun VII Balai Gajah, Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat diringkus Satuan Unit Reskrim Polsek Gebang karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya yang bernama Altika (18) warga Dusun II Peringan Tebing Desa Pasarawa Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

Altika ( korban) ketika membuat laporan ke Polsek Gebang menjelaskan secara singkat kronologis kejadian penjambretan yang menimpa dirinya. Pada hari Selasa  tanggal 03 Desember 2019 sekira pukul 10.30 WIB. Korban dibonceng adiknya pergi dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda merk Beat. Korban bersama adiknya tersebut hendak menuju Kota Tanjung Pura. Kemudian sekitar pukul 11.05 WIB, ketika korban dan adik nya sedang melintas di simpang Balai Gajah secara tiba tiba sepeda motor korban di papet langsung pelaku jamret. 

Setelah memepet kendaraan korban, pelaku jambret tersebut mengambil kalung emas 22 karat sebesar 2 gram milik adik korban yang sedang dipakainya. Melihat hal tersebut adik korban yang sedang mengendarai sepeda motor langsung replek, kemudian membelok kan stang sepeda motor yang dikendarainya. Sehingga menyenggol sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Akibatnya  pelaku dan korban sama – sama tetjatuh dari sepeda motor yang mereka kendarai. setelah terjatuh pelaku meninggalkan sepeda  motornya, dan lari dengan membawa kalung emas hasil jambretan menuju Dusun VII Balai Gajah Desa Air Hitam Kecamatan Gebang. Atas kejadian tersebut korban bersama adiknya melaporkan kejadian itu ke Polsek Gebang.

Kapolsek Gebang AKP Ricson Sinaga SH ketika dikonfirmasi elangpos.com Rabu (4/12) membenarkan penangkapan terhadap seorang tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.  Dari laporan korban tersebut, beliau langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Mardianto beserta anggota. Untuk melakukan penyelidikan terkait kasus penjabretan tersebut. Penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gebang Iptu Mardianto membuahkan hasil. 

Berdasarkan informasi masyarakat, petugas berhasil meringkus DI ( tersangka ) di dalam rumahnya yang bersembunyi di dalam WC. Petugas langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Gebang untuk proses hukum lebih lanjut. Tegas AKP Ricson Sinaga, SH yang akrab dengan insan Pers ini. EL01

error: ELANGPOS.COM