Perbaungan,ElangPos
Berbagai macam cara para pelaku pengedar narkotika menjalankan aksinya. Kali ini Team Khusus Anti Penjahat ( Tekap) Polsek Perbaungan berhasil meringkus seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Dusun I Desa Sei Jenggi (seputaran Kebun Sawit Deli Muda) Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara. Dengan modus menggunakan kode cahaya senter, Minggu (10/5/20).
Diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, tersangka berinisial Suk alias Kecut ( 28 ) yang bertempat tinggal berpindah-pindah terakhir diketahui di Dusun IV Desa Sei Sejenggi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. Diringkus Tekap Polsek Perbaungan saat menjalankan aksinya di Dusun I Desa Sei Jenggi (seputaran Kebun Sawit Deli Muda) Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul,SH., MH ketika dikonfirmasi ElangPos.com Minggu ( 10/5/20) menjelaskan. Penangkapan tersangka bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Bahwa tersangka sering melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu kepada siapa saja yang melintas di daerah tersebut. Dengan menggunakan cahaya senter tersangka menjalankan aksinya secara terang – terangan.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul,SH,. MH memerintahkan anggota Team Khusus Anti Penjahat Polsek Perbaungan untuk bergerak ke lokasi Dusun I Desa Sei Jenggi untuk memastikan laporan informasi tersebut dengan cara under cover.
Di tempat kejadian petugas melihat tersangka sedang menunggu siapa saja yang mau membeli narkoba jenis sabu-sabu. Setelah target ada di tempat kejadian, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka.
Pada saat akan dilakukan penggeledahan, tersangka meronta hendak lari sambil menjatuhkan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Beruntung aksi tersangka diketahui petugas, tidak berapa jauh dari tempat tersangka petugas menemukan barang bukti 1 Kilp plastik Transparan 1 ( Satu ) helai plastik klip transparan berukuran Kecil berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Petugas juga mengamankan barang bukti 1 (Satu) Unit Hp.Merk Vivo. 1(Satu) Unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna hitam.
Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Perbaungan tegas Kapolsek Perbaungan yang murah senyum ini. Red