Perbaungan,ElangPos
Sudah sering kali Polsek Perbaungan melakukan razia dan penangkapan terhadap pengedar serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Namun tidak membuat para pelaku lainnya jera. Seakan mereka tidak memperdulikan kalau kegiatan mereka melanggar hukum dan merusak kehidupan generasi penerus bangsa. Kali ini dalam waktu beberapa hari Team Khusus Anti Penjahat ( Tekap ) Polsek Perbaungan kembali meringkus 5 orang tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pada hari Rabu (24 /6/20) sekira Pukul 02.25 WIB Tekap Polsek Perbaungan berhasil meringkus tiga orang tersangka berinisial MF alias Fadly (22) dan MN ( 25) kedua nya warga Dusun V Lubuk Rotan Desa Pematang Lalang. Serta MS ( 22 ) warga Dusun lV Desa Lubuk Bayas Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. Ketiga tersangka tersebut diringkus saat bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi Lingkungan lll Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. Dari penangkapan ketiga tersangka petugas menemukan barang bukti berupa 1(Satu) Helai plastik klip transparan ukuran sedang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. 1 ( satu ) buah kertas tima rokok warna biru,.1 (satu) lembar plastik bungkus rokok warna putih. 1(satu) unit Hand phone merek Vivo warna hitam. 1(satu) buah mancis warna biru, 1(satu) buah jam tangan merek G-Forz warna hitam. Serta 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam BK 5533 XAY.
Pada hari Kamis (25/6/20) sekira Pukul 16.30 WIB, Tekap Polsek Perbaungan juga berhasil meringkus seorang tersangka berinisial MIH ( 39 ) warga Jalan Teratai Lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. Yang diketahui sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di rumah dalam rumahnya. Saat petugas melakukan pemeriksaan badan dan di tempat kejadian, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1(Satu) Helai plastik klip transparan ukuran Kecil berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. 2.(Dua) Buah mancis, 1 (satu) pipet kecil berwarna hijau. 1(satu) buah pipet berbentuk skop, 1(satu) buah lidi kecil. 1(satu) buah plastik klip tranparan kecil kosong. Serta 1(satu) buah bong/alat hisap sabu.
Kemudian pada hari Sabtu ( 27/6/20) sekira Pukul 22.00 WIB Polsek Perbaungan kembali berhasil meringkus seorang tersangka berinisial SO alias Acin ( 39 ) warga Dusun VI Desa Ujung Rambung Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai. Yang diketahui masyarakat sebagai bandar dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Perbaungan.. ketika dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka dan sekitar lokasi kejadian.
Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa. 1(Satu) Buah Mangkok Plastik Transparan Berisikan, 15 (Lima Belas) Buah Plastik Klip Transparan Ukuran Kecil Berisikan satu buah plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu. 1(satu) buah plastik klip transparan ukuran Kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu. 1(satu) buah pipet yang di bentuk sedemikian rupa seperti skop. Serta 1(satu) unit Handphone merek Nokia warna hitam.
Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul,SH., MH ketika dikonfirmasi ElangPos.com membenarkan penangkapan terhadap para tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya hukm Polsek Perbaungan. Penanggulangan terhadap para tersangka tersebut, tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat yang peduli untuk membantu kinerja Polsek Perbaungan untuk memerangi dan memberantas narkotika di wilayah hukum Polsek Perbaungan. Dengan diberantas nya pengedar dan penyalahgunaan narkotika tersebut. Semoga generasi penerus Bangsa Indonesia ini dapat terhindar dari peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika.
Kini para tersangka bandar maupun pengedar dan penyalahgunaan narkotika yang diringkus Polsek Perbaungan masih diamankan di Polsek Perbaungan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut tegas Kapolsek Perbaungan yang sigap dan siap memberantas peredaran gelap narkotika ini. Red