P. Brandan,elangpos.com

Memutuskan mata rantai penyebaran virus covid- 19Polsek Pangkalan Brandan lakukan kegiatan razia rutin di depan Kantor Polsek Pangkalan Brandan Jalan Besitang senin  ( 25/1/21).

Upaya aparat kepolisian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus gencar dilakukan. Terutama langkah tegas aparat kepolisian yang terus melaksanakan razia penegakan protokol kesehatan.

Seperti yang dilaksanakan jajaran Polsek Pangkalan Brandan senin ( 25/1/21). Razia yang berlangsung tepat di depan Kantor Polsek Pangkalan Brandan Jalan Besitang ini memeriksa setiap pengendara kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat.

Kapolsek  Pangkalan Brandan AKP P. S. Simbolon ketika dikonfirmasi elangpos.com senin  ( 25/1/21) mengatakan.  Kegiatan  razia masker ini adalah kegiatan  rutin. Dari kegiatan razia  kali ini setidaknya ada belasan warga terjaring. Baik yang tidak mengenakan masker dengan benar atau tidak memakai masker sama sekali. Mereka yang terjaring kami berikan masker selanjutnya kami himbau untuk taat pada protokol kesehatan.

“Kami akan selalu ingatkan pentingnya penggunaan masker sebagai protokol kesehatan kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19” ujar AKP PS Simbolon.

Lebih lanjut  AKP. PS Simbolon menambahkan, razia masker akan intens dilaksanakan untuk menegakkan protokol kesehatan. “Kegiatan  razia masker ini tak hanya dilakukan di depan Kantor Polsek Pangkalan Brandan  saja. Petugas juga gencar melakukan razia protokol kesehatan di warung dan kedai kopi masyarakat. Dengan  demikian  masyarakat agar  lebih  faham untuk menghindari penyebaran virus covid  -19 Ini. Karena  lebih  baik mencegah agar tidak menyebar tegas beliau. Gun Red.

error: ELANGPOS.COM