P. Brandan,Elangpos.com
Oknum pekerja tenaga outsourcing di Kantor Samsat UPT Pangkalan Brandan di Jalan Wahiddin No. 7 Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara diduga menggelapkan uang masyarakat yang membayar wajib pajak (WP) dengan nilai diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, senin ( 15/2/21).
Puluhan masyarakat beramai – ramai mendatangi Kantor Samsat UPT Pangkalan Brandan. Meminta pertanggung jawaban pihak Samsat UPT Pangkalan Brandan. Karena mereka merasa tertipu oleh berinisial MT ( 35) warga Lingkungan Paya Kanan Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat. Seorang oknum pekerja pembantun petugas Samsat UPT Pangkalan Brandan. MT bekerja di Kantor Samsat UPT Pangkalan Brandan selaku pekerja outsourcing dari PT. Delta Mitra Masyarakat.
Menurut M. Fahmi ( 23) warga Securai Pangkalan Brandan seorang korban penipuan yang diduga dilakukan MT oknum petugas di Kantor Samsat ketika dikonfirmasi wartawan senin ( 15/2/21) mengatakan. Dirinya sudah membayar wajib pajak kepada MT Oknum Petugas yang ada di kantor Samsat. Namun pengurus pajak kendaraan nya hingga kini belum juga selesai dan uangnya juga tidak dikembalikan jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Siti Zainab seorang ibu rumah tangga warga Pangkalan Brandan. Beliau mengalami kerugian lebih kurang delapan juta rupiah. Karena ia mengurus Mutasi kendaraan ( mobil) dari luar daerah Kabupaten Langkat. Ketika mereka menjumpai pihak Samsat UPT Pangkalan Brandan. Mereka hanya diberikan keterangan bahwa MT oknum petugas yang diduga menipu mereka sudah diberhentikan penugasannya oleh PT DMA (Delta Mitra Masyarakat). Yang menempatkan oknum tersebut bertugas di Kantor Samsat UPT Pangkalan Brandan. Keterangan tersebut sesuai surat Direktur PT DMA (Delta Mitra Masyarakat), Drs. Manganar Simanjuntak, MT dinyatakan secara resmi telah di-PHK tanggal 9 Februari 2021 dan segala tindak tanduknya menjadi tanggung jawab pribadi oknum yang bersangkutan. Keputusan ini diambil menindaklanjuti surat Kepala UPT.PPD-BPPRDSU P. Brandan No. 800/163/UPT.PPD-PB/2001 tanggal 4 Februari bahwa, Mujianto, dinilai bertindak di luar dari tugasnya sebagai tenaga keamanan dan tindakannya sudah tak dapat ditolerir. Masyarakat yang merasa tertipu oleh berinisial MT tersebut disarankan menjumpai keluarganya.
Namun apapun dalihnya masyarakat hanya menjadi korban, mereka tidak mengetahui MT selaku petugas outsourcing maupun pegawai. Yang mereka ketahui oknum petugas itu bertugas di Kantor Samsat UPT Pangkalan Brandan. Mereka berharap Samsat UPT Pangkalan Brandan dapat bertanggung jawab atas kesalahan petugas itu. Dengan melayani masyarakat dan mengembalikan kerugian mereka.
Sementara pejabat di Kantor Samsat UPT Pangkalan Brandan yang berwenang untuk memberikan keterangan ketika akan dikonfirmasi tidak dapat ditemui. Karena sibuk dalam urusan permasalahan yang terjadi.SP/Red.